TANJUNGPINANG – Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) Pusat bekerja sama dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) selenggarakan kegiatan Indonesia Dispute Board Forum 2024 bagi para mediator profesional dan kompeten. Acara itu diadakan di Auditorium Kampus UMRAH Dompak. Senin (29/7/2024).
Acara dimulai dengan kata sambutan dari Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA. Dalam sambutannya, Rektor UMRAH menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Dewan Sengketa Indonesia dalam mengadakan forum diskusi tersebut. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas para mediator dalam menangani sengketa dengan profesional dan kompeten,” ujarnya.
Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, S.H, M.H, Ph.D., juga memberikan sambutannya. Beliau menekankan pentingnya peran mediator dalam penyelesaian sengketa di berbagai sektor.
“Para mediator harus terus meningkatkan keahlian dan pengetahuannya untuk dapat memberikan solusi yang efektif dan adil bagi semua pihak yang bersengketa,” ungkapnya.
Acara itu dibuka secara resmi oleh Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov. kepri, Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut dan berharap bahwa forum diskusi itu dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelesaian sengketa di Kepulauan Riau dan Indonesia secara umum.
Forum diskusi diikuti oleh para mediator dari berbagai latar belakang dan pengalaman. Mereka berdiskusi mengenai berbagai topik penting terkait mediasi, forum diskusi itu akan dilaksanakan selama 2 hari dengan menghadirkan 2 orang keynote speech diantaranya, Dr. Mardi Candra, S.Ag, M.Ag, M.H, CPM (Panitera Mahkamah Agung RI), dan Anthony Lee dari Singapore International Mediation Centre (SIMC).
Turut hadir Wakil Rektor bidang Akademik dan Perencanaan UMRAH, Dr. Tengku Said Raza’i, S.Pi, MP., dan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama UMRAH, Dr. Suryadi, S.P, M.H.
Pada kesempatan itu juga turut dilakukan penandatanganan MoU antara Dewan Sengketa Indonesia dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) se-Kepri dalam rangka penggunaan klausula mediasi dan arbitrase DSI dalam penyelesaian sengketa bisnis BUMDES.
Dengan diselenggarakannya forum diskusi tersebut, diharapkan para mediator dapat semakin profesional dan kompeten dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan adil dalam penyelesaian sengketa.
Laporan & Foto: Rendi A. Saputra (Humas UMRAH)