Tanjungpinang – Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si didaulat untuk menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda Sarjana XVII sempena Dies Natalis XIII, Sabtu , 18 September 2021 yang dihelat secara Hibrid di Auditorium Kampus Dompak.
Bagi UMRAH sendiri, sosok Suhajar bukan sosok yang asing, karena ia pernah menjadi ketua Yayasan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang menaungi UMRAH ketika masih berstatus swasta sebelum bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri.
Orasi Ilmiah yang disampaikan lelaki kelahiran Tanjungbatu ini mengusung topik ‘OTONOMI DAERAH DAN DEMOKRATISASI SEBAGAI STRATEGI PENCAPAIAN TUJUAN BERNEGARA’
Pada orasi ilmiahnya, Suhajar yang pernah menjabat sebagai Pj. Gubernur Kepri itu memaparkan Tiga garis besar materi yang disajikannya yaitu Perbandingan antara sistem pemerintahan yang Demokratis dan Otoritarianisme, Otonomi dalam Kerangka Negara Kesatuan, dan Kontribusi Ilmu Pemerintahan dalam Penanganan Pandemi Covid-19.
Menurutnya dalam Tiga Dekade pasca reformasi banyak orang mulai meragukan manfaat demokrasi, Demokrasi di Indonesia dianggap telah membangkitkan semangat kedaerahan, memperlemah persatuan nasional serta tidak mampu mewujudkan pembangunan ekonomi yang mensejahterakan.
Suhajar dalam orasi ilmiahnya memaparkan jawaban atas keraguan terhadap sistem demokrasi yang berlangsung selama tiga dekade pasca reformasi tersebut dengan didukung oleh teori ilmiah.
Mantan Rektor IPDN itu memaparkan teori atau pendapat Amartya Sen, peraih nobel ekonomi 1998 yang menyebutkan bahwa Tidak ada musibah kelaparan yang akan terjadi di negara-negara demokrasi, sebaliknya kelaparan justru terjadi pada negara non-demokrasi dengan rezim diktator seperti Ethiopia, Somalia, Zimbabwe, dan sebagainya. Karena pada sistem demokrasi, rakyat diberi ruang dan kuasa untuk menuntut perhatian dan tindakan perbaikan nyata dari negara dan daerah.
Suhajar kemudan menyebutkan bahwa beberapa tahun lalu, dirinya berkesempatan menerima sejumlah Perwira Militer utusan National Defence College of Zimbabwe bertandang ke Kemendagri untuk berdiskusi dan mempelajari tentang Demokrasi dan Konsep Otonomi Daerah yang ada di Indonesia.
Menurut mantan Sekda Provinsi Kepri itu para Perwira Militer utusan National Defence College of Zimbabwe yang diterimanya menyadari bahwa sistem otoritarian yang dibangun oleh Robert Mugabe tidak relevan lagi dengan tuntutan zaman.
Selanjutnya dalam Orasi Ilmiahnya Suhajar Diantoro menyampaikan Tujuan Pelaksanaan Otonomi Daerah menurut UU NO. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yakni yang bertujuan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Peningkatan Pelayanan Publik dan Peningkatan Daya Saing Daerah.
Diakhir Orasi Ilmiahnya, Suhajar Diantoro menyampaikan Tiga kunci sukses dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah.
“jika penyelenggaraan Otonomi daerah ingin sukses maka ada tiga kunci yang harus berjalan dan saling berkesinambungan yakni Pola Kepemimpinan Kepala Daerah, Kapasitas Pemerintah Daerah serta Kontrol dan Partisipasi dari Masyarakat” ujar Suhajar dalam orasinya.
Laporan oleh Rendi / Humas UMRAH
Editor : Adi Pranadipa