TANJUNGPINANG – Di awal tahun 2023, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) kembali mendulang prestasi dengan berhasil mencapai Klaster Utama untuk Kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, untuk Perguruan Tinggi Penyelenggaran Pendidikan Akademik dan Perguruan Tinggi Penyelenggaran Pendidikan Vokasi.
Terdapat 5 klaster untuk capaian kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yakni Klaster Mandiri, Klaster Utama, Klaster Madya, Klaster Pratama, dan Klaster Binaan (Pra-kualifikasi).
Berdasarkan statistik pemeringkatan tersebut UMRAH berada pada urutan 122 dari 2.157 Perguruan tinggi di Indonesia untuk semua klaster. Sedangkan dalam klaster Utama, UMRAH merupakan 1 dari 160 Pergruan Tinggi klaster Utama di Indonesia yang berada di posisi ke 82.
Berkaitan dengan itu, Rektor UMRAH menyampaikan rasa suka cita dan syukurnya, “Alhamdulillah lompatan besar tiga kelas dari binaan ke utama, dari ranking 1.471 masuk ke 200 besar Perguruan Tinggi se Indonesia, Program Strategis SATU GURINDAM-University Ranking Achievement sukses dieksekusi LP3M (LPPM) dan segenap Fakultas. Terima kasih atas kontribusi hebat dari semua Pendidik profesional dan Ilmuan UMRAH atas capaian ini.” Ucap Prof. Agung.
Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021. Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Perguruan tinggi. Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.
Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan mensinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Henky Irawan, S.Pi, MP, M.Sc (Ketua LPPM UMRAH) merespon hasil klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2023 berdasarkan kinerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
“Pencapaian ini cukup menggembirakan mengingat dengan hasil klasterisasi ini sudah menunjukkan kinerja UMRAH dari segi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pelaporan data kinerja yang jauh lebih baik. Dengan klaster Utama yang saat ini disandang, UMRAH memiliki akses ke sejumlah skema riset dan pengabdian kepada masyarakat yang jauh lebih beragam dan kompleks untuk peningkatan kapasitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.” Ungkapnya.
Bersamaan dengan hal tersebut, Ditjen Diktiristek melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) dan Ditjen Diksi melalui Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) turut mengucapkan selamat kepada seluruh perguruan tinggi atas hasil capaian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua Direktorat tersebut juga berharap pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat kedepannya lebih baik dan semakin meningkatkan kinerja seluruh perguruan tinggi.
(Rendi/Humas UMRAH)