TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) kembali menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau. Di CK Hotel Tanjungpinang. Selasa (21/3/2023).

Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada UMRAH melalui sentra HKI dibawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sebagai lembaga atau institusi yang telah mendaftarkan Hak Cipta dan Paten terbanyak se-Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022.

Hadir atas nama UMRAH untuk menerima penghargaan tersebut, Kepala LPPM UMRAH Henky Irawan, S.Pi, MP, M.Sc. Secara langsung penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Godam, S.H, M.H.

Adapun jumlah Hak Cipta yang didaftarkan oleh Sentra HKI UMRAH sebanyak 631 dan 7 untuk Paten. Pada tahun sebelumnya UMRAH juga menerima penghargaan yang sama dengan kategori terbanyak mendaftarkan hak cipta dan paten se-Provinsi Kepri.

Henky Irawan (Ka. LPPM UMRAH) usai menerima penghargaan menegaskan bahwa UMRAH melalui Sentra HKI akan terus berupaya untuk membantu  pendaftaran hak cipta dan paten maupun jenis kekayaan intelektual yang lainnya dalam lingkungan Kampus dengan memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada Dosen dan Mahasiswa UMRAH tentang tata cara pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dan jenis-jenis karya yang berpotensi untuk didaftarkan HKI.

Pada kesempatan yang sama, Lia Nuraini, S.H, M.H selaku Koordinator Sentra HKI UMRAH menyebutkan bahwa apresiasi yang diberikan oleh Kanwil Kumham kepada Sentra HKI UMRAH memberikan motivasi kepada Sentra HKI untuk terus meningkatkan pendaftaran HKI dilingkungan kampus UMRAH.

Menurutnya hal tersebut sejalan dengan  komitmen Kasub. Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kumham Kepri, Nurmansyah, S.Kom, M.H yang berupaya untuk meningkatkan jumlah pendaftaran HKI di wilayah Kepulauan Riau melalui event penghargaan tersebut.

(Rendi/Humas UMRAH)