Direktur Klaim LPS, Noor Cahyo, Memaparkan  tentang LPS di hadapan peserta Sosialisai LPS di FKIP UMRAH,Jum'at(21/12). Selain Noor Cahyo. Dr. Harry Azhar Aziz, MA , anggota DPR RI asal Dapil kepri juga menjadi pembicara. (Foto:Adi Pranadipa/umrah.ac.id)
Direktur Klaim LPS, Noor Cahyo, Memaparkan tentang LPS di hadapan peserta Sosialisai LPS di FKIP UMRAH,Jum’at(21/12). Selain Noor Cahyo. Dr. Harry Azhar Aziz, MA , anggota DPR RI asal Dapil kepri juga menjadi pembicara. (Foto:Adi Pranadipa/umrah.ac.id)

Bank dan BPR Bangkrut, Tabungan Diganti

Warga Kepri yang enggan menabung lantaran takut bank atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bangkrut, kini tidak perlu khawatir lagi. Sebab, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjamin simpanan nasabah aman. Saat ini, semua nasabah bank umum dan BPR di Kepri sudah dijamin keamanannya oleh LPS.

Kepala Executive LPS, Mirza Aditya Swara, menjelaskan besarnya tabungan yang akan diganti maksimal Rp2 miliar. Jaminan diberikan kepada semua nasabah bank yang bangkrut. Baik atas nama rekening pribadi atau perusahaan.

“Saat ini sudah ada sekitar 120 bank dan sekitar 1.800-an unit BPR se-Indonesia yang kita jamin nasabahnya. Maksimal tabungan nasabah yang kita ganti Rp2 miliar masing-masing nasabah,” ujarnya saat membuka acara Sosialisasi LPS di Kampus Universitas Maritim Raja Aali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Jumat (21/12) kemarin.

Sekretaris Lembaga LPS, Adi, mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar mahasiswa. Dan, khususnya masyarakat Kepri mengerti serta merasa tenang jika sudah mengetahui tabungannya akan aman. Meski, bank tempatnya menabung bangkrut.

Secara umum, keberadaan LPS ini belum banyak diketahui masyarakat luas. Karena itu, sosialisasi gencar dilakukan. Harapannya ke depan, masyarakat makin rajin menabung.

Di daerah, kata dia, belum dibentuk LPS ini. Namun, jika ada bank atau BPR yang bangkrut, tim kajian langsung diturunkan ke daerah. Meski demikian, berdasarkan UU yang ada, bisa kemungkinan LPS dibentuk di daerah.

Karena LPS belum ada di daerah, LPS akan menunjuk menunjuk salah satu bank pembayar. Di mana bank ini adalah bank yang jaringannya paling luas di Indonesia. Misalnya, BRI, BNI dan bank besar lainnya.

“Bisa saja nasabah pindah rekening ke bank pembayar atau menerima uang cash dari bank yang ditunjuk. Yang penting, bank itu ada di daerah tersebut,” jelasnya.

Direkttur Klaim LPS, Noor Cahyo, menambahkan setiap bank yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS. Termasuk kantor cabang bank asing.

Dijelaskannya lebih lanjut, LPS, Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang diciptakan menjaga stabilitas keuangan Indonesia.

Harry Azhar Azis, Wakil Ketua DPR-RI Komisi XI yang juga menjadi salah satu pembicara di seminar ini mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan LPS tersebut.

“LPS sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, perlu lebih diperkuat. Lebih profesional dan lebih dekat dengan stakeholder,” ujarnya. (mas/Tanjungpinangpos.co.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini