TANJUNGPINANG – Sentra HKI Lembaga Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) bekerja sama dengan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham menggelar Training of Trainer (ToT) dan Konsultasi tahapan-tahapan pengurusan Paten di Gedung Perpustakaan Pusat, Kampus UMRAH Dompak. Rabu (8/6/2022).

Dalam sambutan saat membuka acara tersebut, Febrian, S.Pd, M.Sc Sekretaris LP3M UMRAH menuturkan dengan adanya kegiatan bersama Pemeriksa Paten DJKI diharapkan bisa membantu agar Paten para Dosen bisa granted, dengan intensif melakukan pemeriksaan serta penulusuran status paten. Mengingat di UMRAH jumlah paten yang didaftarkan melalui Sentra KI UMRAH berjumlah 25 Paten sederhana dan 1 Paten.

Kegiatan yang berlangsung dengan metode seminar dan coaching clinic itu dipandu secara langsung oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Ir. Lidya Winarsih yang menjabat sebagai Pemeriksa Paten Utama dan Arum Mariani, S.Si yang menjabat sebagai Pemeriksa Paten Muda.

Dalam materinya, Ir. Lidya memberikan penekanan terhadap invensi yang memiliki relevansi langsung dalam pemrosesan Paten.

“Invensi berkaitan dengan ide penemu yang dituangkan sebagai solusi dari permasalahan yang spesifik di bidang teknologi meliputi produk maupun proses serta pengembangannya”, ujar Lidya.

Berkaitan dengan itu, sejumlah peserta yang mengikuti kegiatan difasilitasi dalam coaching clinic untuk dapat berkonsultasi langsung mengenai rencana paten maupun draft paten yang sedang disusun untuk proses pengajuan.

Hadir sebagai peserta ToT sejumlah Dosen dari Lima Fakultas di UMRAH, sejumlah peserta dari lintas Perguruan Tinggi di Kepri seperti Politeknik Negeri Batam, STAIN Sultan Abdurrahman, STIE Pembangunan Tanjungpinang, Sentra KI UNRIKA Batam, Sentra KI Univeristas Batam dan juga Mahasiswa UMRAH.

Laporan oleh (Rendi/Humas) // Editor : Adi Pranadipa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini