TANJUNGPINANG – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UMRAH, Dr. Suryadi, S.P, M.H menggelar Sosialisasi Peraturan Rektor No 04 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembentukan Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan di Lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji, acara dilaksanakan di Ruang Smart Classroom Gedung B Lantai 4 Gedung Satu Gurindam. Rabu (5/6/2024).
Acara dihadiri oleh Para Wakil Dekan I Fakultas, Kepala Biro Akademik, Perencanaan, Kemahasiswaan dan Kerjasama UMRAH, Tenaga Kependidikan Bidang Kemahasiswaan dan Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) tingkat Universitas dan Fakultas.
Pada Kesempatan Kegiatan Sosialisasi ini Dr. Suryadi, S.P, M.H memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara, dalam kesempatan itu beliau menyampaikan bahwa Peraturan Rektor Tentang Tata Cara Pembentukan Organisasi dan Kegiatan kemahasiswaan adalah merupakan kebijakan yang mengatur seluruh Ormawa yang ada di liungkungan UMRAH.
Lebih lanjut beliau mengatakan UMRAH memberikan regulasi tersebut agar semua ormawa tidak lagi membuat aturan yang baru dan harus mengikuti naskah rektor, dimana beliau memberikan contoh kepada Komisi Pemilihan Raya (KPR) yang akan meneyelenggarakan Pemilihan bahwa pesyaratan Pengurus Organisasi Kemahasiswan Pasal 11, Minimal Semester 2 (dua) dan maksimal semester 8 (delapan) pada saat berakhirnya masa kepengurusan dan harus menjadi perhatian bahwa tingkat semesternya sudah benar, dimana masa kepengurusannya di awali Bulan Januari dan di akhiri Bulan Desember.
Dalam kesempatan yang sama, setelah kata sambutan dari Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, dilanjutkan oleh Ary Satia Dharma, S.Sos., M.Si selaku Kepala Biro Akademik, Perencanaan, Kemahasiswan dan Kerjasama, beliau menjelasakan kepada seluruh Ormawa melalui slite materi yang telah di persiapkan sebelumnya, Peraturan Rektor No 04 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembentukan Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan di Lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Kegiatan itu mendapat respon baik. Seluruh Ormawa antusias mendengarkan penjelasan yang disampaikan melalui slite materi yang dijelaskan mulai dari BAB I hingga akhir.
Laporan: Denny Erfanosa, S.Pd (Tim Kemahasiswaan BAPKK)
Editor: Rendi A. Saputra (Humas UMRAH)
Foto: Istimewa