SURAT EDARAN
NO.1027/UN53.0/KM/2021

PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2020/2021
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI

Kepada Yth,

  1. Dekan FT, FE, FIKP, FKIP, FISIP 
  2. Wakil Rektor I,II
  3. Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama
  4. Kepala Biro Umum, Perencanaan dan Keuangan
  5. Seluruh Mahasiswa 

Di Lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji 

Sehubungan dengan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 sesuai Surat Keputusan Rektor nomor 397/UN53/KU/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang Penetapan Mahasiswa yang mendapat pemotongan Bantuan UKT Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 dan Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0026/J5/BP/2021 tanggal 12 Januari 2021, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kelanjutan Pemberian Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal maksimal Rp.2.400.000 dari Kemendikbud bagi mahasiswa kecuali yang telah selesai/lulus, data terlampir. Jika UKT lebih dari Rp.2.400.000 maka Mahasiswa membayar sebesar selisihnya yaitu UKT dikurangi maksimal bantuan. Keringanan ini Tidak berlaku untuk Mahasiswa penerima Beasiswa KIP, Bidikmisi, Genbi, KJMU, Difabel,KMP,BI dan yang telah mendapatkan Penurunan UKT permanen.
  1. Penyesuaian UKT Mahasiswa yang telah mengajukan permohonan, sebesar Rp.500.000 untuk UKT kelompok 1,2 dan Rp.1.000.000 untuk kelompok 3,4,5 termasuk Mahasiswa yang mengambil kurang dari atau sama dengan 6 sks, nama-nama terlampir.
  2. Pemberian Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal bagi seluruh Mahasiswa aktif selain point nomor 1 dan 2 mendapat potongan UKT sebesar Rp.360.000 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah) 
  3. Jadwal pembayaran UKT yaitu dari tanggal 20 Februari sampai dengan 26 Februari 2021, tata cara pembayaran terlampir.
  4. Bagi Mahasiswa yang telah membayar sebelum jadwal diatas dan terdapat kelebihan pembayaran harap melapor kepada Fakultas masing-masing untuk direkap dengan menyerahkan fotocopy KTP, fotocopy slip pembayaran UKT dan fotocopy buku rekening BRI atas nama mahasiswa yang bersangkutan.
  5. Untuk Mahasiswa yang semester ganjil lalu terdapat kelebihan pembayaran dapat diakumulasi pada Semester Genap ini dengan terlebih dahulu mengkonfirmasi pada bagian penerimaan melalui pesan whatsapp 08126797999.

Demikian disampaikan untuk dapat diperhatikan, atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Tanjungpinang, 18 Februari 2021
Rektor,

dto

Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA.
NIP.197510272005011001

Lampiran