UMRAH dan Kanwil Kemenkumham Kepri Jalin Kerjasama HAKI

BATAM – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau sepakat menjalin kerja sama tentang Penyelenggaraan Sosialisasi, Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual

Mufakat antar dua institusi tersebut diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama yang dilakukan oleh Rektor UMRAH Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Agus Widjaja, S.Sos, MM. Jumat (26/6) di Universitas Internasional Batam

Tidak hanya UMRAH, Penandatanganan nota kesepahaman itu juga dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kepri dengan beberapa perguruan tinggi di wilayah Kepri seperti Universitas International Batam sebagai tuan rumah, Universitas Putra Batam dan Universitas Ibnu Sina.

Dalam sambutannya, Agus Widjaja (Kakanwil Kemenkumham Kepri) selaku pihak pertama menjelaskan bahwa kerjasama terkait kekayaan intelektual bersama perguruan tinggi sangatlah penting karena perguruan tinggi merupakan lembaga penyelenggara Riset atau penelitian yang outpun nya akan menghasilkan sebuah karya atau produk dari hasil olah pikir yang berguna untuk manusia lainnya

Menurutnya hal tersebut tentulah harus dilindungi, yakni salah satunya dengan cara mendaftarkan karya atau produk Riset tersebut di Kemenkumham sebagai sebuah Kekayaan Intelektual

Rektor UMRAH Dr. Agung Dhamar Syakti menyambut baik atas kerjasama yang dijalin. Menurutnya hal tersebut memang penting bagi Perguruan Tinggi selaku penyelenggara Tridharma Perguruan Tinggi itu sendiri dan merupakan langkah awal untuk melakukan upaya perlindungan atas Invensi yang telah dilakukan oleh para Inventor di UMRAH.

“Saya sangat menyambut baik atas kerjasama ini, kita akan bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kepri terkait perlindungan Kekayaan Intelektual yang kita miliki,” tambahnya

Sebagai tindak lanjut dari MoU ini Agung akan mendorong para inventor yang dimiliki UMRAH untuk bisa memastikan bahwa invensi yang dimilikinya aman dan terlindung secara hukum

Selain menandatangani nota kesepahaman, pada kesempatan itu UMRAH menerima penghargaan terkait Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkumham Kepri serta dilanjutkan saling tukar cenderamata.(Rendi/Humas)

Editor : Adi Pranadipa

(Rendi/Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini