TANJUNGPINANG – Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA menandatangani naskah kerja sama antara Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau. Di Kampus UMRAH Dompak. Rabu (8/2/2023).

Hadir pada acara tersebut Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Dekan FISIP, Direktur Pasca Sarjana, Ketua SPI, Wakil Dekan FISIP, Kepala LPPM, Kepala LPMPP, Kepala UPA Karir dan Kewirausahaan, Kepala UPA Bahasa, Kepala UPA Laboratorium Terpadu, Civitas Akademika UMRAH serta Staf/rombongan pendamping Ketua Bawaslu Kepri.

Pada kesempatan itu Prof. Agung menyambut kehadiran Ketua Bawaslu Kepri dan rombongan penuh dengan suka cita.

Kedatangan Bawaslu Kepri ke UMRAH dimaksud untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terutama masyarakat Kepri dan seluruh Civitas Akademika dan Mahasiswa di Universitas Maritim Raja Ali Haji dalam kegiatan pemilu di Kepulauan Riau.

Acara diawali dengan kata sambutan dari ke dua pihak, dalam sambutannya Prof. Agung Dhamar Syakti mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kepri atas kedatangannya ke kampus UMRAH.

“Sebuah kehormatan untuk UMRAH dimana hari ini dapat menandatangani naskah kerja sama antara UMRAH dan Bawaslu Kepri.” Ucap Prof. Agung.

Beliau berharap bahwa dengan adanya kerja sama tersebut dapat lebih meningkatkan partisipasi masyarakat terutama dari pihak perguruan tinggi dalam membantu pengawasan aktif dari pemilih di 2024 nanti.

“UMRAH adalah refleksi dari pemilih – pemilih cerdas yang tidak akan termakan oleh HOAX karena memiliki nalar yang baik. Sehingga UMRAH sudah pasti menegakan netralitas ASN sehingga seperti tendik dan dosen bisa kita libatkan dalam kegiatan Bawaslu.” Lanjutnya.

Dalam keepsempatan itu Rektor UMRAH mengajak Mahasiswa untuk menjadi volunteer atau sukarelawan dalam kegiatan pengawasan dan kader untuk membantu Bawaslu Kepri.

Lebih lanjut, Rektor UMRAH juga menyampaikan bahwa Mahasiswa UMRAH bisa mengikuti KKN atau magang di Bawaslu untuk menambah ilmu dan pengalaman sekaligus membantu Bawaslu Kepri.

Acara dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua Badan Pengawasan Pemilu Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, S.T.

Menurutnya Bawaslu dengan senang hati untuk menerima Mahasiswa magang atau KKN di Bawaslu yang nantinya akan di tempatkan di Kecamatan-kecamatan ataupun kantor Bawaslu Kota dan Provinsi.

“Dengan adanya peran serta Mahasiswa yang berasal dari Gen Z dapat lebih merangkul pemilih muda dan pemilih pertama dalam bertukar informasi. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa para gen Z ini merupakan pengguna aktif media sosial.” Ucapnya.

“Melalui MoU ini Bawaslu berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat terutama pemilih muda dan pertama untuk dapat mengikuti pemilu selanjutnya.” pungkas Ketua Bawaslu Kepri itu.

Acara dilanjutkan penandatanganan MoU oleh Rektor UMRAH dan Ketua Bawaslu Kepri dihadapan para undangan yang hadir dan dilanjutkan penandatanganan MoA oleh Dekan FISIP UMRAH dan Ketua Bawaslu Kepri.

(Laporan: Ariq/Humas | Editor: Rendi/Humas)